Silabus Rpp Seni Budaya Smp Mts Kurikulum 2013 Kelas Vii, Viii, Ix
Berikut ini yaitu berkas Silabus Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.
![]() |
Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX |
Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas 7, 8, 9
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:
DAFTAR ISI
I. PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Seni Budaya Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
E. Pembelajaran dan Penilaian
1. Pembelajaran
2. Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX
III. MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN
IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Rasional
Seni Budaya berperan penting dalam perkembangan dan kebutuhan siswa alasannya yaitu keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatannya. Pembelajaran Seni Budaya dilakukan dengan memperlihatkan pengalaman estetik yang meliputi konsepsi, apresiasi, kreasi dan koneksi. Keempat hal tersebut selaras dengan Kompetensi Inti yang ada pada Kurikulum 2013.
Mata pelajaran Seni Budaya mempunyai sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan banyak sekali cara dan media menyerupai bahasa rupa, bunyi, gerak, tugas dan banyak sekali keterpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan bermacam-macam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara serasi unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap bermacam-macam seni budaya. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Di sekolah menengah mata pelajaran Seni Budaya mempunyai kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing yaitu bidang seni rupa, musik, tari, dan teater. Dalam seni budaya, kegiatan berkesenian harus menampung kekhasan tersebut, sehingga sekolah wajib melaksanakan minimal dua aspek seni yang sanggup diubahsuaikan dengan minat siswa, kondisi sekolah dan budaya masyarakatnya.
Silabus ini merupakan pola bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran semoga siswa bisa mempunyai pengetahuan apresiasi dan kreasi melalui berkarya seni rupa, musik, tari dan teater. Selain itu juga harus memperhatikan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum, gampang diajarkan oleh guru (teachable), gampang dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.
Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memperlihatkan kesempatan kepada guru untuk membuatkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan- keunggulan local. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru sanggup membuatkan banyak sekali model yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang diubahsuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan siswa.
Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Siswa mampu:
- memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dalam kepekaan indrawi terhadap rupa, bunyi, gerak dan keterpaduannya;
- memiliki apresiasi yang meliputi kepekaan rasa estetika dan artistik serta sikap menghargai karya seni; dan
- memiliki kreasi meliputi segala bentuk dalam proses produksi berkarya seni dan berimajinasi.
Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Siswa mempunyai kemampuan dalam berpikir, bertindak, dan berkarya seni melalui kegiatan apresiasi dan kreasi berupa dinamika gerak, karya dekoratif, menampilkan pola irama dan menciptakan karya dari materi alam yang sistematis dan logis serta mencerminkan anak sehat, dengan memperlihatkan sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangga.
Siswa mempunyai pengetahuan faktual dan konseptual dalam berkarya seni estetis melalui kegiatan apresiasi dan kreasi berupa gambar dongeng dan reklame, interval nada, tari kreasi daerah, menciptakan kolase, topeng dan patung dengan memperhatikan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
Siswa mempunyai pemahaman keberagaman, keunikan, dan keindahan dalam kepekaan rasa dan pujian terhadap karya dan nilai seni budaya, serta bisa menerapkan konsep, mekanisme dalam sajian karya dan telaah seni budaya a memperhatikan etika dan norma.
Siswa mempunyai kemampuan menganalisis keberagaman keunikan dan keindahan serta bisa menerapkan dan memodifikasi konsep, teknik, prosedur, strategi, alat bahan, dan media berkarya seni yang bernilai estetis dengan memperhatikan etika dan norma.
Kerangka Pengembangan Kurikulum Seni Budaya Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Penataan kurikulum 2013 Muatan Pelajaran Seni Budaya menjawab tantangan masa depan kala 21 yang menekankan pada keseimbangan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga aspek tersebut sanggup di capai melalui kegiatan apresiasi dan kreasi.
Pembentukan pada aspek pengetahuan menekan pada tataran konsepsi dengan memahami teknik, mekanisme dan taktik dalam berkarya seni. Aspek sikap dalam pembelajaran Seni Budaya dilakukan melalui kegiatan apresiasi, sebagai upaya menumbuhkan dan membentuk abjad individu semoga mempunyai nilai sikap menyerupai jujur, bertanggung jawab, mempunyai rasa empati, dan menghargai orang lain. Aspek keterampilan melalui kegiatan ekspresi dan kreasi dilakukan dengan mengimplementasikan karya-karya seni yang bermanfaat dalam kehidupannya di masyarakat, sehingga sanggup mengoptimalkan kreativitas berkarya seni yang inovatif.
Kata kunci dalam Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Seni Budaya menekankan pada kreativitas, di mana pembelajaran berbasis intelegensia tidak akan memperlihatkan hasil siginifikan, tetapi hanya terjadi peningkatan 50% dibandingkan yang berbasis kreativitas. Untuk itu dua pertiga dari kemampuan kreativitas seseorang diperoleh melalui pendidikan, sepertiga sisanya berasal dari genetik, dan kebalikannya berlaku untuk kemampuan inteligensia.
Berdasarkan klarifikasi perihal kreativitas tersebut, maka kreativitas merupakan aspek penting dalam kurikulum dan pengembangan pembelajaran. Untuk itu dibutuhkan pengembangan materi didik menurut silabus yang menekankan pada kreativitas.
Kerangka Pengembangan silabus Seni Budaya mengikuti elemen pengorganisasian Kompetensi Dasar menurut Kompetensi Inti pada kelas VII sd IX
Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak eksklusif (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam membuatkan abjad siswa lebih lanjut.
Ruang Lingkup materi Mata pelajaran Seni Budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Seni rupa, meliputi kemampuan konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni rupa dua dan tiga dimensi
- Seni musik, meliputi kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni vokal dan instrumen
- Seni tari, meliputi kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni tari tradisi dan kreasi
- Seni teater, meliputi kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni peran
Dari ke-4 aspek mata pelajaran Seni Budaya yang tersedia, sekolah wajib melaksanakan minimal dua aspek seni yang sanggup diubahsuaikan dengan minat siswa, kondisi sekolah (ketersediaan guru serta sarana dan prasarana) dan budaya masyarakatnya. Guru pengampu mata pelajaran seni budaya yaitu guru profesional sesuai latar belakang pendidikan seninya. Teknis pelaksanaan diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.
Pembelajaran
Strategi pembelajaran Seni Budaya salah satunya memakai pendekatan saintifik yang meliputi aktivitas:
- mengamati, (melihat, membaca, mendengar, dan menyimak),
- menanya dengan mengajukan pertanyaan dari yang bersifat faktual hingga ke yang bersifat hipotesis,
- mengumpulkan isu melalui pengumpulan data, penentuan data dan sumber data,
- menalar/mengasosiasi dengan menganalisis dan menyimpulkan,
- mengomunikasikan konsep baik secara ekspresi dan tulisan.
Aktivitas tersebut tidak selalu dilaksanakan secara berurutan dan sekaligus pada satu kali pertemuan. Guru sanggup memakai pendekatan lain diubahsuaikan dengan karakteristik materi yang diajarkan, diantaranya memakai discovery learning, kasus based learning, experience learning, serta pendekatannya lainnya dengan tetap berorientasi kepada kegiatan pembelajaran untuk membuatkan kegiatan dan kreativitas siswa.
Pada prinsipnya pembelajaran seni budaya menekankan pada kegiatan berkarya seni baik di sekolah maupun di luar sekolah menyerupai di sanggar, studio atau tempat lain. Pembelajaran tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, kebersihan lingkungan, serta pemeliharaan sumber belajar. Pembelajaran sikap dilakukan secara tidak langsung, artinya penanaman sikap melebur dalam proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan. Dalam pembelajaran berkarya seni guru diharapkan sanggup berperan secara aktif melaksanakan kegiatan berkarya gotong royong siswa.
Penilaian
Prinsip penilaian Kurikulum 2013 memakai autentik assessment dimana penilaian dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif. Penilaian pada mata pelajaran seni budaya meliputi tiga ranah yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga ranah tersebut meliputi aspek konsepsi (pengetahuan), apresiasi (menghargai), dan kreasi (keterampilan berkarya) dalam berolah seni sesuai dengan kekhasan materi seni rupa, musik, tari dan teater.
Penilaian pengetahuan dilakukan antara lain melalui teknik tes tertulis, tes lisan, penugasan. Penilaian keterampilan sanggup dilakukan dengan banyak sekali teknik, antara lain penilaian kinerja, penilaian proyek, produk dan penilaian portofolio.
Penilaian sikap dipakai sebagai pertimbangan guru dalam membuatkan abjad siswa lebih lanjut sesuai dengan kondisi dan karakteristik siswa.
Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
Kontekstual pembelajaran merupakan pembelajaran yang terkait dengan keadaan kawasan dengan segala sesuatu yang terdapat di wilayahnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan kawasan yaitu segala sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang diubahsuaikan dengan arah perkembangan kawasan serta potensi kawasan yang bersangkutan.
Pembelajaran Seni Budaya materi diubahsuaikan dengan kebutuhan kawasan dan kebutuhan siswa. Pembelajaran yang berkaitan dengan kebutuhan kawasan bertujuan semoga kebudayaan kawasan sanggup dilestarikan dan dikembangkan melalui materi Seni Budaya. Kebutuhan siswa untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang seni tertentu sesuai dengan keadaan perekonomian daerah, sehingga siswa sanggup meningkatkan kemampuan dalam membuatkan potensi daerah, menyerupai potensi pariwisata dan meningkatkan kemampuan berwirausaha di bidang seni.
Sejalan dengan karakteristik pendidikan kala 21 yang memanfaatkan teknologi isu dan komunikasi, pembelajaran seni budaya dalam Kurikulum 2013 juga memanfaatkan teknologi isu dan komunikasi sebagai media dan sumber belajar. Pemanfaatan TIK mendorong siswa dalam membuatkan kreativitas dan berinovasi serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan seni budaya.
Pembelajaran seni budaya memanfaatkan banyak sekali sumber berguru menyerupai buku teks yang tersedia dalam bentuk buku guru dan buku siswa. Sesuai dengan karakteristik Kurikulum 2013, buku teks bukan satu-satunya sumber belajar. Guru sanggup memakai buku pengayaan atau rujukan lainnya dan membuatkan materi didik sendiri menyerupai Lomba Kompetensi Siswa (Lembar Kerja Siswa). Dalam pembelajaran seni budaya, Lomba Kompetensi Siswa bukan hanya kumpulan soal, tetapi sanggup berbentuk panduan berkarya seni, langkah-langkah kritik dan apresiasi serta kegiatan berguru lainnya.
Download Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Download File:
Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.pdf
Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.docx
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Semoga bisa bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Silabus Rpp Seni Budaya Smp Mts Kurikulum 2013 Kelas Vii, Viii, Ix"
Posting Komentar